UNGARAN - Lapas Ambarawa mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 dan Persiapan Penyusunan Data Pemilih Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU Kab. Semarang, Selasa (27/12/2022).
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto melalui Kasubsi Registrasi menyampaikan kegiatan Rapat Evaluasi ini sangat penting untuk Pemutakhiran Data dan Penyusunan Data Pemilih untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 khususnya Data Pemilih bagi Warga Binaan yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Ambarawa.
"Khusus untuk Lapas Ambarawa dapat di lakukan perekaman e-KTP bagi Warga Binaan yang memiliki hak untuk memilih di Pemilu Tahun 2024, " jelasnya.
Baca juga:
Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019
|
Komisioner KPU Kabupaten Semarang menyampaikan akan menindaklanjuti permintaan dari pihak Lapas Ambarawa untuk melakukan perekaman e-KTP bagi Warga Binaan yang belum memiliki data.
"KPU Akan dilaksanakan antara bulan Februari dan Maret Tabun 2023 sebagai langkah awal untuk merekam e-KTP, " Ungkapnya.
(LASAMBAWA).